Melalui Surat Keputusan No.17 tanggal
17 April 1975, Presiden Republik Indonesia telah menugaskan kepada
Menteri Perindustrian untuk segera mengambil langkah-langkah persiapan
guna melaksanakan pembangunan pabrik Pusri IV. Pada tanggal 7 Agustus
1975 awal pembangunan PUSRI IV. Pemancangan tiang pertama pembangunan
pabrik PUSRI IV dilakukan di Palembang oleh Menteri Perindustrian M
Jusuf tanggal 25 Oktober 1975.
Pusri IV dibangun pada tahun 1977
dengan kapasitas produksi yang sama dengan PUSRI III dengan kapasitas
produksi 1.100 metrik ton amonia sehari, atau 330.000 metrik ton setahun
dan 1.725 metrik ton urea sehari atau 570.000 metrik ton setahun.